singkat cerita, SOPA dan PIPA itu salah salah satu RUU amrik
yang berencana untuk memberikan hak cipta dan hak untuk menindak langsung orang
/ situs yang terduga melanggar hak cipta. (cmiiw)
contoh:
contoh:
·
video lipsing di youtube
·
jualan cd film / games di fjb
·
ngaplot rekaman konser ke youtube
·
sharing software di mediafire
kalo pihak yang terlibat (misalnya manajemen band yang kita rekam saat konser) mendukung SOPA, bisa saja manajemen tersebut memblokir situs youtube dan memenjarakan uploader video konser itu tanpa melalui proses meja hijau
kalo kaya gitu, udah pasti situs youtube, atau situs media sosial - entertainment bakal kena blokir semua. secara hampir semua site entertainment di internet bermodalkan piracy (pembajakan)
kenapa bisa begitu?
lanjut, simak artikel dari dibawah ini gan
Yang masuk sini pasti bertanya - tanya, apa sih SOPA / PIPA
itu, dsb.SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protec IP
Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat
tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti
video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA
mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya
penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari
undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini
Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan
PIPA ini ?Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik
hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses
ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta.
Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP memblokir DNS mereka dari membaca nama
domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti
video, lagu, atau photo / gambar.
·
Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik
hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs
blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist
untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs
pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan
mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Prakteknya mirip dengan di
Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu
itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google.
·
Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke
pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server,
dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga
melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense
untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten
ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs,
bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta.
Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb
untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
·
RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari
itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas.
SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau
film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau
memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat.
Contoh Kasus:
Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta
Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan?Dengan
disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google,
Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Sedangkan dampaknya secara global adalah
pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan
semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.
Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:
Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:
·
Banyak blog atau situs yang akan ditutup
dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh
sang pemilik.
·
Situs-situs web service dan sosial media seperti
Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami
banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik
akan disaring dan disensor secara ketat.
·
Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet
akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar
dari SOPA dan PIPA
Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk
Indonesia ?Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka
pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut
mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga
pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA
dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain.
TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk
hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam
juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak
mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita
yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply,
Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website
ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa
dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.
Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut
Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut
Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan
PIPA ini ?Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA
memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak
tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket
RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu
tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar
dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor
Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal
Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol
menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak
selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.
Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa)
Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar